Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung sebagai salah satu Kantor Imigrasi yang berada pada pusat wilayah ibu kota provinsi Lampung merupakan salah satu faktor penting dalam pelaksanaan pelayanan dan pengawasan Keimigrasian di wilayah Kota Bandar Lampung. Berdiri sejak tahun 1972, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung hadir untuk menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia dalam jangkauan wilayah Provinsi Lampung sesuai dengan tugas dan fungsinya yaitu : melayani urusan Keimigrasian bagi Masyarakat, penegakan hukum dalam bidang keimigrasian, keamanan negara dan fasilitator Pembangunan bagi kesejahteraan Masyarakat.
Beralamat di Jl. Hj. Haniah No.3, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung sebagai unit pelayanan teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Lampung memiliki wilayah kerja yang tersebar di Provinsi lampung yaitu Lampung Tengah, Bandar Lampung, Metro, Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran Dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Panjang. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung bekerjasama dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten dengan menggelar Mall Pelayanan Publik (MPP) yaitu : MPP Kota Metro dan MPP Kab. Lampung Tengah.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung memudahkan Masyarakat dalam memperoleh pelayanan secara langsung dalam urusan Keimigrasian seperti melayani Warga Negara Indonesia dalam hal : pembuatan paspor baru, penggantian paspor, pelayanan paspor rusak/hilang dan perubahan data paspor serta melayani Warga Negara Asing dalam urusan: Izin Tinggal Kunjungan, Izin Tinggal Terbatas, Izin Tinggal dan Affidavit.
Semua dedikasi yang diberikan sertamerta untuk mewujudkan pelayanan yang merata dan menciptakan sebuah sinergi demi terciptanya tujuan yang mulia dan semua ini kami berikan untuk pengabdian kami kepada negeri.
Dalam meningkatkan kinerja pegawai guna pelayanan, kami Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung berkolaborasi dengan Lembaga pelatihan, in-house traning, coching, atau mentoring, yang dimana semua itu kami lakukan demi mendukung terciptanya budaya pelayanan yang prima dan menginternalisasikan inovasi dan kreatifitas dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik guna menghadapi pesatnya pertumbuhan zaman.
Tidak hanya sekedar berdiri menjadi pelayan publik, namun dapat berdiri menjadi pelita bagi integritas dan keadilan. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung dengan bangga mengibarkan panji Zona Integritas, berkomitmen pada pelayanan prima yang transparan dan akuntabel. Karena bagi kami zona integritas bukanlah sekedar kata, melaikan hembusan nafas yang kami hirup setiap hari dan sudah menjadi bagian dari kami.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung mendukung penuh program pemerintah yang ingin menciptkan sebuah perubahan demi kebaikan, dimana semua bekerja dengan sepenuh hati, membangun sebuah lingkungkan kerja yang bersih dari korupsi. (good governance and clean government) mewujudkan sebuah Impian besar untuk dapat berkontribusi penuh untuk bangsa dan Negara Republik Indonesia
Semua itu telah kami buktikan dengan keberhasilan kami dalam meraih PREDIKAT WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) PADA TAHUN 2023. dan kami berjanji akan terus menjaga hal baik ini pada diri kami serta terus berkomitmen untuk mendeklarasikan pembanguan zona integritas menuju WBK dan WBBM.