Bandar Lampung - Diselenggarakan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, John Paul Fillino (Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung) membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Tahun 2024. Selasa (01/10)
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Lampung,M. Ridwan sebagai narasumber serta para instansi dan/atau Lembaga terkait yang berada di Kota Bandar Lampung (Bais TNI, KODIM 0410 Bandar Lampung, Polres Bandar Lampung, Kesbangpol, Disdukcapil, Dinas Pariwisata,serta Disnaker).
Dalam rapat tersebut, membahas seputar masalah keimigrasian, mengenai keluar masuknya warga negara asing di wilayah kota Bandar Lampung, serta pertukaran informasi keimigrasian lainnya.
Dalam sambutannya, John Paul Fillino menekankan pentingnya kolaborasi antara instansi dan lembaga dalam pengawasan orang asing untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Laporan Intelijen Imigrasi berbasis AI ini dirancang untuk memanfaatkan teknologi dalam menganalisis data dan meningkatkan efektivitas pengawasan.
Selaku narasumber, Kabid Inteldakim, M. Ridwan menjelaskan bahwa dengan menggunakan teknologi AI, proses pemantauan terhadap orang asing akan menjadi lebih akurat dan cepat. Hal ini diharapkan dapat mendeteksi potensi risiko dengan lebih baik dan mendukung tindakan preventif yang lebih efisien.Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Lampung.
Rapat ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam menjalankan pengawasan orang asing di wilayah Lampung, serta memastikan penerapan teknologi modern dalam mendukung tugas-tugas keimigrasian.